Berita Terkini

Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - KPU Kota Pangkalpinang mengikuti  Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU (PKPU) Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diselenggarakan oleh KPU RI pada 23 Juli - 25 Juli 2022 di Hotel Grand Sahid Jakarta.  Peserta yang hadir dari KPU Provinsi adalah Ketua, Divisi Teknis, Divisi Datin, Kabag Teknis, Kasubag Teknis dan Operator SIPOL. Sedangkan KPU Kabupaten/Kota yang hadir Divisi Teknis, Divisi Datin, Kasubag Teknis dan Operator SIPOL.  Peserta dari KPU Kota Pangkalpinang pada Bimtek ini ialah Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yusmayadi, Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Margarita, Kasubbag Teknis, Partisipasi, dan Humas, M. Nazir, dan operator SIPOL, Marlina Puspita. Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Dalam pembukaan, Ketua KPU RI meminta agar peserta bimtek KPU/KIP Kabupaten/Kota mencermati PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya ruang lingkup dan tanggung jawab mereka dalam proses verifikasi faktual terkait tiga hal yakni kepengurusan, kantor, dan anggota partai politik tingkat kabupaten/kota.  Usai dibuka, kegiatan bimtek berlanjut dengan diskusi panel dengan narasumber dari Bawaslu, DKPP dan Tim Pengembang SIPOL dari Institut Teknologi Bandung (ITB). (humas kpu kota pangkalpinang)

Pengarahan dan Konsolidasi Komisi Pemilihan Umum Dalam Rangka Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Selasa (28/06/2022) Ketua, Anggota, dan Plh. Sekretaris KPU Kota Pangkalpinang menghadiri kegiatan Pengarahan dan Konsolidasi KPU Dalam Rangka Menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di lingkungan KPU Kep. Bangka Belitung. Hadir memberikan pengarahan pada kegiatan ini ialah Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno. Acara diadakan di ruang rapat KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Kep. Babel, serta dihadiri pula oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris dari KPU Kabupaten/Kota lainnya di wilayah Provinsi Kep. Babel. Pada kesempatan ini Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menyampaikan bahwa Ada 4 hal yang harus dilakukan di lingkungan sekretariat, yang pertama yaitu konsolidasi; sangat penting menjaga soliditas antara sekretariat dan komisioner karena sekretariat dan komisioner ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan, selain itu penting juga untuk meningkatkan soliditas antar unit kerja di sekretariat provinsi maupun kabupaten/kota. Dan juga agar sekretariat lebih responsif dan berintegritas dalam menjalankan tugas-tugas. Kedua, yaitu koordinasi; koordinasi bersama stakeholder/pemerintah daerah maupun koordinasi dengan sesama penyelenggara pemilu di daerah, yaitu Bawaslu, dan juga koordinasi dengan lembaga hukum, hal ini sebagaimana arahan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kita harus menjalin hubungan baik dengan stakeholder.  Ketiga, kompetensi; kita harus paham akan tugas-tugas apa yang kita layani agar tidak terjadi miskomunikasi. Dalam meningkatkan kompetensi pegawai sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota ini sudah diadakan latsar tata kelola pemilu. Keempat, komitmen; sebagai ASN yang bekerja di KPU yang dituntut untuk bekerja 24 jam kita harus berkomitmen untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Pada kesempatan ini pula Ketua dan Anggota KPU RI menyampaikan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 di KPU wilayah Kep. Babel, serta menjelaskan tentang beban kerja KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dalam menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang. (humas kpu kota pangkalpinang)

KPU Kota Pangkalpinang Menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - ​​​​​Senin (27/06/2022) KPU Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Triwulan II di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Rakor kali ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, beserta Plh. Sekretaris KPU Kota Pangkalpinang, dan juga para stakeholder terkait, diantaranya yaitu Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dandim 0413 Bangka, Kapolres Kota Pangkalpinang, Kesbangpol Kota Pangkalpinang, dan perwakilan dari perngurus Partai politik yang ada di Pangkalpinang. Pada rapat ini diumumkan jumlah rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) kota Pangkalpinang bulan Juni 2022, yaitu sebanyak 135.679 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 67.247 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 68.432. Selain itu diumumkan pula terdapat 2.458 pemilih yang tidak memenuhi syarat (pemilih TMS). Brrita Acara rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2022 triwulan II selengkapnya dapat dilihat pada tautan di bawah ini. Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni Tahun 2022 (humas kpu kota pangkalpinang)

KPU Kota Pangkalpinang Gelar Nobar Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024 Bersama Stakeholder

Pangkalpinang, kota-kpupangkalpinang.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar nonton bareng live streaming peluncuran dimulainya tahapan Pemilih gandaan Umum (Pemilu) 2024 pada Selasa (14/6/2022) malam. Kegiatan berupa menyaksikan kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang dilakukan di Kantor KPU RI melalui Zoom. Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah tindak lanjut SE KPU RI nomor 443/PP.06-ED/09/2022 tanggal 10 Juni 2022. Kegiatan dilaksanakan di kantor KPU Kota Pangkalpinang dengan mengundang Bawaslu Pangkalpinang, unsur forum komunikasi pimpinan daerah, dan wartawan. "Malam ini kami mengundang stakeholder untuk peluncuran menandai dimulainya tahapan Pemilu 2024. Pada 14 Juni 2022 malam ini adalah tepat 20 bulan menjelang hari pemungutan suara yang diadakan 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten," kata Ruslan. Ia menambahkan, sesuai amanat pasal 167 angka (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. "Setelah peluncuran diharapkan peserta pemilu dan pemilih mengetahui bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai," tambah Ruslan Untuk pengaturan tahapan dan jadwal Pemilu 2024, belum lama ini KPU RI telah mengundangkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 pada 9 Juni 2022. Dalam pasal 3 disebutkan tahapan penyelenggaraan pemilu ada 11 yakni, pertama, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. Kedua, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, ketiga, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, keempat, penetapan peserta pemilu, kelima, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, keenam, pencalonan Presiden/Wapres, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Selanjutnya, ketujuh, masa kampanye pemilu, kedelapan, masa tenang, kesembilan, pemungutan dan penghitungan suara, kesepuluh, penetapan hasil pemilu, serta terakhir, pengucapan sumpah/janji presiden/wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. (humas kpu kota Pangkalpinang)

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Senin (28/03/2022), KPU Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Triwulan I dan Pembentukan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022. Rakor kali ini dihadiri oleh stakeholder terkait, diantaranya yaitu perwakilan dari Kodim 0413 Bangka, Bawaslu Kota Pangkalpinang, Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Bangka Belitung, Lapas IIA Tuatunu, Lapas Perempuan, Lapas Narkotika, Camat se-Kota Pangkalpinang, dan Perwakilan dari forum keagamaan di kota Pangkalpinang, yaitu PDPM Muhammadiyah Kota Pangkalpinag, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Kota Pangkalpinang, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Kota Pangkalpinang, Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Kota Pangkalpinang, serta Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Pangkalpinang. Hadir pula sebagai narasumber, Bapak Guid Cardi, Anggota Divisi Data KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung yang men-sosialisasikan PKPU No. 5 dan 6 serta membentuk Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022. Adapunjumlah rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada Triwulan I tahun 2022 ini adalah sebanyak 138.147 pemilih, dengan rincian 68.640 pemilih laki-laki dan 69.507 pemilih perempuan. (humas kpu kota pangkalpinang)

Rapat Pleno Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Pengelolaan JDIH, Penetapan SOP Pengelolaan JDIH, dan Penetapan Media Sosial JDIH KPU Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id – Kamis (17/03/2022), KPU Kota Pangkalpinang menggelar rapat pleno pada Kamis, 17 Maret 2022. Rapat ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretarid, Jajaran Kasubbag, serta staf KPU Kota Pangkalpinang. Agenda pada rapat kali ini yaitu membentuk tim pembina dan tim teknis pengelolaan JDIH, penetapan SOP pengelolaan JDIH, dan penetapan media sosial JDIH KPU Kota Pangkalpinang. Poin penting dari rapat ini adalah dengan dibentuknya tim Pembina dan tim teknis pengelolaan JDIH KPU Kota Pangkalpinang ini diharapkan terjalin kerjasama yang solid antara tim Pembina dan tim teknis pengelolaan JDIH, sehingga kedepannya media sosial JDIH KPU Pangkalpinang dapat lebih baik lagi. (humas kpu kota Pangkalpinang)