Berita Terkini

Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - KPU Kota Pangkalpinang mengikuti  Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU (PKPU) Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diselenggarakan oleh KPU RI pada 23 Juli - 25 Juli 2022 di Hotel Grand Sahid Jakarta. 

Peserta yang hadir dari KPU Provinsi adalah Ketua, Divisi Teknis, Divisi Datin, Kabag Teknis, Kasubag Teknis dan Operator SIPOL. Sedangkan KPU Kabupaten/Kota yang hadir Divisi Teknis, Divisi Datin, Kasubag Teknis dan Operator SIPOL. 

Peserta dari KPU Kota Pangkalpinang pada Bimtek ini ialah Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yusmayadi, Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Margarita, Kasubbag Teknis, Partisipasi, dan Humas, M. Nazir, dan operator SIPOL, Marlina Puspita.

Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Dalam pembukaan, Ketua KPU RI meminta agar peserta bimtek KPU/KIP Kabupaten/Kota mencermati PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya ruang lingkup dan tanggung jawab mereka dalam proses verifikasi faktual terkait tiga hal yakni kepengurusan, kantor, dan anggota partai politik tingkat kabupaten/kota. 

Usai dibuka, kegiatan bimtek berlanjut dengan diskusi panel dengan narasumber dari Bawaslu, DKPP dan Tim Pengembang SIPOL dari Institut Teknologi Bandung (ITB). (humas kpu kota pangkalpinang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 604 kali