.jpeg)
Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi (SIPOL)
Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Rabu (27/07/2022) KPU Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Bimtek Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik, serta Pengenalan Fungsi SIPOL.
Rapat diikuti oleh Ketua, Anggota, Plh. Sekretaris, dan seluruh staf KPU Kota Pangkalpinang.
Rapat dibuka oleh Penti, selaku Ketua KPU Kota Pangkalpinang, kemudian pembahasan hasil Bimtek mengenai PKPU No. 4 tahun 2022 disampaikan oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara, Yusmayadi kepada seluruh peserta rapat.
Penyampaian mengenai aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dilakukan ileh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Humas, M. Nazir.
Setelah materi rapat disampaikan rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi oleh peserta rapat.
Rapat ditutup oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang pada pukul 12.30 WIB. (humas kpu kota pangkalpinang)