Berita Terkini

Seremoni Serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024 di KPU Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Selasa (07/03/2023) KPU Kota Pangkalpinang menggelar seremoni serah terima Kirab Pemilu Tahun 2024 dari rombongan KPU Kabupaten Bangka bertempat di halaman Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Acara seremoni ini dihadiri oleh perwakilan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten lainnya di Kep. Bangka Belitung, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, perwakilan dari Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Kapolres Kota Pangkalpinang, Dandim 0413 Bangka, Kejari Kota Pangkalpinang, Kesbangpol, Disdukcapil, Diskominfo, Bawaslu Pangkalpinang, Camat se-Kota Pangkalpinang, KPID dan KID Prov. Kep. Bangka Belitung, Bawaslu Kota Pangkalpinang, pengurus Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024, Tokoh Agama, Ormas, PPK, PPS, dan media massa. KPU Kota Pangkalpinang selanjutnya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kota Pangkalpinang selama 6 (enam) hari kedepan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Kirab Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya pada tanggal 13 Maret 2023, KPU Kota Pangkalpinang akan berangkat menuju Kabupaten Belitung untuk menyerahkan bendera Kirab Pemilu Tahun 2024 ke KPU Kabupaten Belitung. (humas kpu kota pangkalpinang)

Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 terkait Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA pada Pemilu Tahun 2024 di 7 (tujuh) kecamatan

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - KPU Kota Pangkalpinang melakukan Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 terkait Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA pada Pemilu Tahun 2024 di 7 (tujuh) kecamatan yang ada di kota Pangkalpinang pada tanggal 14, 17, dan 18 NOvember 2022. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh stakeholder terkait seperti Diskominfo Kota Pangkalpinang, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Dinas Pendidikan, Bawaslu Pangkalpinang, Camat se-kota Pangkalpinang, Lurah se-kota Pangkalpinang, tokoh masyarakat, perwakilan dari organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang ada di kota Pangkalpinang, serta media massa. Pada kegiatan ini dijelaskan mengenai persyaratan pendaftaran PPK dan PPS, alur dan tata cara pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA, tahapan pembentukan Badan Ad Hoc, masa kerja, honorarium Badan Ad Hoc, dan santunan kecelakaan kerja Badan Ad Hoc sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2022. (humas kpu kota pangkalpinang)

Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan KPU Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - KPU Kota Pangkalpinang melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan KPU Kota Pangkalpinang pada hari Senin, 17 Oktober 2022. Pembina apel pagi ini ialah Ketua KPU Kota Pangkalpinang dan dipimpin oleh Kasubbag Hukum dan SDM Efry Al Khausar. Pada apel pagi ini seluruh Anggota KPU, Jajaran sekretariat beserta Staf pelaksana dan PPNPN mengucapkan ikrar bersama penerapan zona integritas di lingkungan KPU Kota Pangkalpinang. Setelah mengucapkan ikrar bersama, Ketua KPU Kota Pangkalpinang Penti membacakan Pakta integritas dan diikuti oleh seluruh peserta apel. Apel ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Anggota KPU, Jajaran sekretariat beserta Staf pelaksana dan PPNPN KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)

Rakor Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id -  KPU Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Pangkalpinang pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor KPU Kota Pangkalpinang dan dihadiri oleh Partai Politik calon peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Pangkalpinang, Kesbangpol, Dandim 0413 Bangka, dan Polres Kota Pangkalpinang, serta media massa. Rakor dibuka oleh Penti selaku Ketua KPU Kota Pangkalpinang, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara Yusmayadi. Verifikasi faktual akan dilakukan mulai tanggal 16 Oktober - 4 November 2022. Tata cara pelaksanaan verifikasi faktual dilakukan sesuai dengan PKPU No. 4 tahun 2022. Adapun Partai Politik yang akan dilakukan verifikasi faktual oleh tim verifikator KPU Kota Pangkalpinang ada sembilan partai politik yang telah ditetapkan oleh KPU RI. (humas kpu pangkalpinang)

Rakor Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Persyaratan Perbaikan dan Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Sabtu (08/10/2022), KPU Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Persyaratan Perbaikan dan Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Pangkalpinang di FOX HARRIS Hotel Pangkalpinang. Acara Rakor diikuti oleh pengurus Partai Politik yang ada di kota Pangkalpinang dan dihadiri pula oleh Anggota KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung Guid Cardi, Bawaslu Pangkalpinang, Kesbangpol Pangkalpinang, Kodim 0413 Bangka, dan Polres Kota Pangkalpinang, serta media massa yang ada di kota Pangkalpinang. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang Penti dan sambutan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Guid Cardi. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian materi dari masing-masing Anggota KPU Kota Pangkalpinang. Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Yusmayadi menyampaikan saat ini sedang berlangsung tahapan verifikasi administrasi perbaikan, dan mulai tanggal 15 Oktober 2022 akan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Adapun yang dilakukan pada verifikasi faktual yaitu memastikan kebenaran data keanggotaan dengan yang sudah diunggah di SIPOL dengan memeriksa KTP-el dan KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Politik. (humas kpu kota pangkalpinang)

Kampus Pemilu Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Kamis (06/10/2022) KPU Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Kampus Pemilu Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Sun Hotel Pangkalpinang. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari perwakilan mahasiswa setiap kampus yang ada di Kota Pangkalpinang, organisasi kemahasiswaan yaitu HMI, PMII, IMM, GMNI dan GMKI serta organisasi kepemudaan yang ada di kota Pangkalpinang. Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu serentak 2024 telah resmi di mulai pada tanggal 14 Juni 2022 lalu. Dasar dari pelaksanaan tahapan Pemilu tersebut ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Sampai dengan hari ini KPU Kota Pangkalpinang terus melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwal. Tahapan yang sedang berlangsung sekarang yaitu verifikasi administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024.  Ruslan, selaku Anggota KPU divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM mengatakan kegiatan Kampus Pemilu ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta yang hadir dan juga masyarakat pada umumnya untuk selalu aktif berpartisipasi dalam semua tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU. Ruslan juga menekankan betapa pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Masyarakat sipil adalah salah satu aktor penting demokrasi dan juga pelaku penting dalam Pemilu. Partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator bagi keberhasilan Pemilu. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka legitimasi Pemilu akan semakin kuat dan lebih baik. Patisipasi merupakan respon atas pengakuan masyarakat, baik terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu, maupun kepada kontestan atau peserta Pemilu. Ada beberapa peran dan partisipasi masyarakat dalam tahapan Pemilu, yaitu: aktif dalam pendataan pemilih, keterlibatan dalam badan ad hoc KPU (bisa menjadi PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih), ikut ambil peran sebagai peserta Pemilu, mengikuti kampanye yang dilaksanakan oleh peserta Pemilu dan pasangan calon, dan pemberian suara di TPS. (humas kpu kota pangkalpinang)