.png)
Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 terkait Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA pada Pemilu Tahun 2024 di 7 (tujuh) kecamatan
Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - KPU Kota Pangkalpinang melakukan Sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 terkait Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Penggunaan Aplikasi SIAKBA pada Pemilu Tahun 2024 di 7 (tujuh) kecamatan yang ada di kota Pangkalpinang pada tanggal 14, 17, dan 18 NOvember 2022.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh stakeholder terkait seperti Diskominfo Kota Pangkalpinang, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Dinas Pendidikan, Bawaslu Pangkalpinang, Camat se-kota Pangkalpinang, Lurah se-kota Pangkalpinang, tokoh masyarakat, perwakilan dari organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang ada di kota Pangkalpinang, serta media massa.
Pada kegiatan ini dijelaskan mengenai persyaratan pendaftaran PPK dan PPS, alur dan tata cara pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA, tahapan pembentukan Badan Ad Hoc, masa kerja, honorarium Badan Ad Hoc, dan santunan kecelakaan kerja Badan Ad Hoc sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2022. (humas kpu kota pangkalpinang)