
Rakor Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Persyaratan Perbaikan dan Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Pangkalpinang
Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Sabtu (08/10/2022), KPU Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Verifikasi Dokumen Persyaratan Perbaikan dan Persiapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Pangkalpinang di FOX HARRIS Hotel Pangkalpinang.
Acara Rakor diikuti oleh pengurus Partai Politik yang ada di kota Pangkalpinang dan dihadiri pula oleh Anggota KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung Guid Cardi, Bawaslu Pangkalpinang, Kesbangpol Pangkalpinang, Kodim 0413 Bangka, dan Polres Kota Pangkalpinang, serta media massa yang ada di kota Pangkalpinang.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang Penti dan sambutan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Guid Cardi. Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian materi dari masing-masing Anggota KPU Kota Pangkalpinang.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Yusmayadi menyampaikan saat ini sedang berlangsung tahapan verifikasi administrasi perbaikan, dan mulai tanggal 15 Oktober 2022 akan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024.
Adapun yang dilakukan pada verifikasi faktual yaitu memastikan kebenaran data keanggotaan dengan yang sudah diunggah di SIPOL dengan memeriksa KTP-el dan KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Politik. (humas kpu kota pangkalpinang)