Berita Terkini

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024 Oleh Partai NasDem

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Partai NasDem Kota Pangkalpinang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/05/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Pangkalpinang, Ucok Oktahaber didampingi Sekretaris, Bendahara, serta pengurus dan kader lainnya pada pukul 11.57 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi, Ruslan, Margarita, dan Muslim Ansori bersama Sekretaris, Yuliana Sandriani didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu, di Ruang Rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)  

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024 Oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kota Pangkalpinang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/05/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pangkalpinang, Abang Hertza didampingi Sekretaris, Bendahara, serta pengurus dan kader lainnya pada pukul 10.52 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi, Ruslan, Margarita, dan Muslim Ansori bersama Sekretaris, Yuliana Sandriani didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu, di Ruang Rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024 Oleh Partai Ummat

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Partai Ummat Kota Pangkalpinang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/05/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan pertama dilakukan oleh Ketua DPD Partai Ummat Kota Pangkalpinang didampingi Sekretaris, Bendahara, serta pengurus lainnya pada pukul 09.25 WIB. Berdasarkan pemeriksaan berkas pengajuan secara fisik maupun digital melalui SILON, pengajuan Partai Ummat dinyatakan dikembalikan karena ada kekurangan berkas. Partai Ummat kemudian memperbaiki dan melengkapi kekurangan tersebut dan mengajukan kembali ke Kantor KPU Kota Pangkalpinang pada pukul 15.40 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi, Ruslan, Margarita, dan Muslim Ansori bersama Sekretaris, Yuliana Sandriani didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu, di Ruang Rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024 Oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pangkalpinang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Selasa (09/05/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PKS Kota Pangkalpinang, Muhamad didampingi Sekretaris, Bendahara, serta pengurus lainnya pada pukul 14.51 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi, Ruslan, Margarita, dan Muslim Ansori bersama Sekretaris, Yuliana Sandriani didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu, di Ruang Rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)

KPU Kota Pangkalpinang Lakukan Koordinasi ke Dinkes, BNN, Pengadilan Negeri, Polres, Kejari, dan Lapas dalam rangka Pencalonan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Jumat (28/04/2023) KPU Kota Pangkalpinang melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, BNN, Pengadilan Negeri, Polresta Pangkalpinang, Kejari Pangkalpinang, dan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka pencalonan anggota DPRD kota Pangkalpinang untuk Pemilu tahun 2024. Adapun tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Pangkalpinang akan dimulai pada tanggal 1 Mei s.d. 14 Mei 2023. (humas kpu kota pangkalpinang)

Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dan Penggunaan Aplikasi SILON

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id -  KPU Kota Pangkalpinang menggelar Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dan Penggunaan Aplikasi SILON pada Rabu (19/04/2023) di kantor KPU Kota Pangkalpinang. Anggota KPU Kota Pangkalpinang Divisi Teknis Penyelenggara, Yusmayadi dan Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir menyampaikan materi mengenai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan menjelaskan tentang penggunaan aplikasi SILON. Bimtek dihadiri oleh perwakilan dari pengurus partai politik yang ada di kota Pangkalpinang serta Bawaslu Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)