Berita Terkini

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA)

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) Kota Pangkalpinang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Minggu (09/07/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan dilakukan pada pukul 12.11 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi dan Margarita, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu, di ruang rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara TVRI Babel dengan KPU Kota Pangkalpinang terkait Sosialisasi dan Penyebaran Informasi Pemilu Tahun 2024

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id -  KPU Kota Pangkalpinang menandatangani nota kesepahaman dengan TVRI Bangka Belitung bertempat di kantor TVRI Bangka Belitung pada Selasa (11/07/2023). Kerjasama yang dijalin antara TVRI Bangka Belitung dan KPU Kota Pangkalpinang ini terkait dengan sosialisasi dan penyebaran informasi Pemilu tahun 2024 dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. (humas kpu kota pangkalpinang)

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024 oleh Partai PERINDO

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id -Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Kota Pangkalpinang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Minggu (09/07/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan dilakukan pada pukul 23.40 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi, Ruslan, dan Margarita, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu di ruang rapat KPU Kota Pangkalpinang.  (humas kpu kota pangkalpinang) 

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kota Pangkalpinang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Minggu (09/07/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan dilakukan pada pukul 21.58 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi, Ruslan, dan Margarita, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu di ruang rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Pangkalpinang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Minggu (09/07/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan dilakukan pada pukul 21.51 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi, Ruslan, dan Margarita, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu di ruang rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)