Berita Terkini

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kota Pangkalpinang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Minggu (09/07/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan dilakukan pada pukul 16.00 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi, Ruslan, dan Margarita, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu di ruang rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Amanat Nasional (PAN)

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pangkalpinang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Minggu (09/07/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan dilakukan pada pukul 14.05 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi, Ruslan, dan Margarita, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu di ruang rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Pangkalpinang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Minggu (09/07/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan dilakukan pada pukul 13.45 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi, Ruslan, dan Margarita, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu di ruang rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Ummat

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Partai Ummat Kota Pangkalpinang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Minggu (09/07/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan dilakukan pada pukul 08.30 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi, Ruslan, dan Margarita, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu, di ruang rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Pangkalpinang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Minggu (09/07/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan dilakukan pada pukul 11.35 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi dan Margarita, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu, di ruang rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024 oleh Partai Kabngkitan Bangsa (PKB)

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pangkalpinang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Minggu (09/07/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan dilakukan pada pukul 11.03 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi dan Margarita, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu, di ruang rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)