
Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024 oleh Partai PERINDO
Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id -Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Kota Pangkalpinang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Minggu (09/07/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang.
Pengajuan dilakukan pada pukul 23.40 WIB. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi, Ruslan, dan Margarita, didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu di ruang rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)
Bagikan:
Telah dilihat 601 kali