
Sosialisasi PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye dan PKPU No. 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024
Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - KPU Kota Pangkalpinang menggelar Sosialisasi PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye dan PKPU No. 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024 pada Senin (18/09/2023) bertempat di Kantor KPU Kota Pangkalpinang.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus Parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di Kota Pangkalpinang, serta Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Acara dibuka oleh Ketua KPU KOTA Pangkalpinang, Penti. Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Margarita yang dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi PKPU No. 15 tahun 2023 tentang Kampanye oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Ruslan. Selanjutnya, materi sosialisasi PKPU No. 18 tahun 2023 tentang Dana Kampanye disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yusmayadi. (humas kpu kota pangkalpinang)