Berita Terkini

Sosialisasi Aplikasi SIDITA PASIR PADI Bawaslu Kota Pangkalpinang

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - KPU Kota Pangkalpinang menghadiri undangan sosialisasi aplikasi SIDITA PASIR PADI (Sistem Digitalisasi Data Partisipatif, Sinergi, Pasti, dan Mandiri) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang, Rabu (15/12) di kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pangkalpinang Ida Kumala didampingi Anggota Bawaslu Pangkalpinang Luksin Siagian, Ketua KPU Pangkalpinang Penti didampingi Anggota KPU Pangkalpinang Ruslan dan Margarita, serta Staf Teknis Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menjelaskan terkait mekanisme pengoperasian SIDITA PASIR PADI.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Ida Kumala mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua Bawaslu Provinsi Kepualauan Bangka Belitung Nomor 148/TI.01.00/K.BB/11/2021 tentang Sosialisasi Aplikasi SIDITA PASIR PADI kepada stakeholder kepemiluan.

“Kami hari ini menjalankan instruksi dari Ketua Bawaslu Provinsi untuk melakukan sosialisasi SIDITA PASIR PADI kepada KPU dan Parpol di tingkat kabupaten/ kota,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Anggota Bawaslu Pangkalpinang Luksin Siagian menambahkan, aplikasi ini menghimpun informasi seputar kepemiluan di Bangka Belitung dengan melibatkan partisipasi aktif dari KPU, Partai politik dan masyarakat untuk mengisi konten seputar kepemiluan di aplikasi ini.

“Kami harap KPU Pangkalpinang juga dapat berpartisipasi nantinya,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Pangkalpinang Penti menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Pangkalpinang karena telah diberi kesempatan untuk lebih mengenal salah satu inovasi yang dikembangkan oleh Bawaslu Babel ini.

“Ke depan kerja kita akan berkaitan erat dengan penggunaan teknologi informasi. Hal seperti ini harus dipersiapkan semuanya mulai dari sekarang, kita harus membiasakan dalam menggunakan teknologi informasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota KPU Pangkalpinang Ruslan berharap aplikasi SIDITA PASIR PADI nantinya dapat membantu tugas KPU dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada publik.

“Kami sangat mengapresiasi dengan munculnya SIDITA PASIR PADI, ini akan membantu tugas-tugas dari KPU Pangkalpinang. Jaman keterbukaan informasi saat ini, kita harus adaptif dengan perubahan. Kami masih penasaran dengan SIDITA PASIR PADI,” ujarnya.

Aplikasi SIDITA PASIR PADI merupakan sistem digitalisasi data berbasis website yang terintegrasi dengan server Bawaslu RI dan sudah di-launching pada Oktober 2021 lalu.

Kehadiran SIDITA PASIR PADI diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mencari data dan informasi kepemiluan yang dibutuhkan, dengan cukup mengaksesnya melalui PC di https://sidita.bawaslu.go.id/.

Setelah menyimak penjelasan mengenai SIDITA PASIR PADI, Anggota KPU Kota Pangkalpinang Margarita menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi yang dikembangkan oleh Bawaslu Babel, dan siap mendukung dan bersinergi dalam menyajikan data kepemiluan melalui aplikasi SIDITA PASIR PADI.

“KPU Pangkalpinang sangat mengapresiasi kehadiran aplikasi SIDITA PASIR PADI ini, kami berharap KPU Kota Pangkalpinang juga punya seperti ini, Sidita Pasir Padi mencirikhaskan daerah,” pungkasnya. (humas kpu kota pangkalpinang ami/foto ami)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 615 kali