Berita Terkini

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024 Oleh Partai Ummat

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Partai Ummat Kota Pangkalpinang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/05/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan pertama dilakukan oleh Ketua DPD Partai Ummat Kota Pangkalpinang didampingi Sekretaris, Bendahara, serta pengurus lainnya pada pukul 09.25 WIB. Berdasarkan pemeriksaan berkas pengajuan secara fisik maupun digital melalui SILON, pengajuan Partai Ummat dinyatakan dikembalikan karena ada kekurangan berkas.

Partai Ummat kemudian memperbaiki dan melengkapi kekurangan tersebut dan mengajukan kembali ke Kantor KPU Kota Pangkalpinang pada pukul 15.40 WIB.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi, Ruslan, Margarita, dan Muslim Ansori bersama Sekretaris, Yuliana Sandriani didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu, di Ruang Rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali