Berita Terkini

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024 Oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Pangkalpinang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Pemilu Tahun 2024, Sabtu (13/05/2023) di Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PPP Kota Pangkalpinang, Depati M. A. Gandhi didampingi Sekretaris, Bendahara, serta pengurus dan kader lainnya pada pukul 11.17 WIB. Berdasarkan pemeriksaan berkas pengajuan secara fisik maupun digital melalui SILON, pengajuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan dikembalikan karena ada kekurangan berkas.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kemudian memperbaiki dan melengkapi kekurangan tersebut dan mengajukan kembali ke Kantor KPU Kota Pangkalpinang pada pukul 15.59 WIB.

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, Anggota KPU Yusmayadi, Ruslan, Margarita, dan Muslim Ansori bersama Sekretaris, Yuliana Sandriani didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, M. Nazir serta disaksikan oleh Bawaslu, di Ruang Rapat KPU Kota Pangkalpinang. (humas kpu kota pangkalpinang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 891 kali