Opini

Menuju Kartini 2024 Ditengah Oligarki dan Patriarki

Pemikiran Kartini meningalkan makna tersendiri bagi kaum perempuan zaman modern, bagaimana perjuangan beliau melawan diskriminasi mendorong perempuan modern saat ini untuk berani melawan stereotip perempuan yang hanya bisa urusan kasur dan dapur. R.A Kartini membuka ruang penyetaraan bagi wanita modern agar bisa berkarya seperti laki-laki, perempuan bebas berekspresi, menggapai mimpi, menyuarakan pemikiran dan ide yang bermanfaat untuk orang lain karena dengan terbukanya ruang bagi perempuan semakin meningkat pula kualitas hidup seorang perempuan. Pada tulisan kali ini kita tidak membahas tentang bagaimana sejarah perjuangan Kartini ketika itu, namun tilas balik sejarah ini lah yang mendoktrin kita untuk terus menyuarakan semangat Kartini hingga di era digital saat ini banyak perempuan berkerja di ranah professional kerja, mendapat kesempatan untuk mengembangkan potensi diri walaupun masih di dominasi laki-laki.

Dalam representasi politik, kita ketahui hasil Pemilu legislative dan presiden-wakil presiden tahun 2019 hanya ada 118 perempuan dari 575 anggota DPR RI yang terpilih artinya hanya sebesar 20,5% angka keterwakilan perempuan di parlemen, sekalipun angka ini belum mencapai target namun merupakan pencapaian tertinggi dalam demokrasi Indonesia. Namun pertanyaannya apakah representasi politik ini benar adanya menghadirkan kepentingan perempuan atau hanya pencitraan partai politik terhadap pemenuhan kuota saja? Berbicara kepentingan maka kita berbicara tentang isu representasi politik, referesentasi politik yang demokratis adalah jika sebuah kepentingan tersentuh oleh sebuah keputusan yang memiliki kapasitas terlibat atau partisipasi dalam pembuatan keputusan. Maka dapat kita lihat bagaimana keterlibatan perempuan dan keputusan yang di hasilkan yang berhubungan dengan kesetaraan gender.

RUU PKS Bukti Perempuan Harus Hadir

Data Komnas Perempuan, pada tahun 2019 telah terjadi 432.471 kasus kekerasan seksual dengan jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak 2.341 orang. Komnas Perempuan juga menyampaikan kasus kekerasan seksual naik 792 persen dalam tahun terakhir dan sebanyak 3 perempuan Indonesia alami kekerasan seksual dalam setiap 2 jam (antaranews.com,3/3) melihat fakta tersebut negara membutuhkan payung hukum untuk memberikan perlindungan terhadap kasus serupa ini dengan menyerap aspirasi perempuan. Dengan masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 merupakan bukti bahwa negara hadir berpihak terhadap nasib perempuan dan anak, hal serupa di katakan oleh ketua DPR Puan Maharani pada kompas.com. Sejauh ini masih butuh pendampingan untuk melihat perkembangan nasib RUU PKS dan kebijakan lain yang bersifat ramah perempuan, maka besar kemungkinan semakin banyak jumlah perempuan yang berada di ranah kebijakan, maka regulasi yang pro terhadap perempuan pun akan segera terbentuk.

Namun bukanlah hal yang mudah bagi perempuan melawan oligarki—elite politik yang di dominasi kaum laki-laki, affirmative action pencalonan perempuan hanya memberikan akses mendorong pencalonan perempuan, sementara proses dalam kontestasi untuk mendapatkan kursi masih terdapat ketimpangan dalam strategi berpolitik, mengakses informasi, berelasi dengan calon konstituen sehingga pengalaman perempuan harus selalu menjadi proses pembelajaran dan pendidikan politik perempuan, walaupun pada pemilu 2019 terdapat trend positif angka keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 20,5% sementara di Provinsi Bangka Belitung sendiri hanya 4%, maka menjadi pekerjaan rumah bagi partai politik untuk memperjuangkan perempuan Bangka Belitung dengan memberikan ruang terhadap perempuan.

Tidak hanya itu perempuan juga harus berjuang untuk nasibnya sendiri sebagaimana perjuangan R.A Kartini demi mewujudkan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam memperoleh hak pendidikan, apa yang dilakukan beliau tersebut bukan semudah membalikkan telapak tangan dimana pada masa itu perempuan hanya memiliki tujuan yuitu menikah dan mengabdikan diri pada laki-laki yang menjadi suami mereka, R.A Kartini berjuang di tengah budaya partiaki yang melingkupi masyarakat Jawa saat itu.

Strategi Pemdidikan Pemilih

Ditengah isu penundaan Pemilu 2024 dengan segala pro dan kontra yang berkembang partai politik tetap harus focus mempersiapkan kader perempuan yang kompenten, sumber daya manusia yang memiliki daya saing terhadap laki-laki yang tidak hanya sebagai pelengkap dan figuran karena kualitas perempuan dalam parlemen pun menjadi penting. Sistem pemilu yang mewakili pemenuhan kuota keterwakilan perempuan 30% dalam daftar calon legislatife (DCS) harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perempuan, sehingga peningkatan partisipasi aktif kaum perempuan dapat dilakukan secara maksimal dalam seluruh kebijakan yang ada.

Strategi awal yang harus dimiliki perempuan politik juga harus mampu membangun basis dukungan, hal tersebut tidak hanya berasal dari kalangan perempuan sendiri tetapi dapat merangkul semua kalangan, dan membangun persepsi bahwa pemilih perempuan harus memilih sesama perempuan yaitu calon perempuan sehingga dibutuhkan konsolidasi dan kolaborasi secara menyeluruh agar rasa percaya terhadap calon perempuan akan memperjuangkan kepentingan sesama perempuan itu muncul. Pendidikan politik jangan hanya dijadikan sebagai seleksi figure dengan hanya melihat profile caleg, rekam jejak caleg, menjadi penting visi dan misi yang ditawarkan karena akan cendrung menimbulkan kekecewaan ketika menitipkan kepentingan kepada seseorang. Pemilih harus sensitive melihat visi misi dan program apa yang ditawarkan figure apakah sejalan dengan partai yang mengusungnya, karena ketika berbeda hal tersebutlah yang membuat pemilih kecewa dikemudian hari, karena harus diketahui figure yang terpilih melekat menjadi satu bagian dari partai politik atau dengan kata lain setiap calon yang terpilih kelak harus membawa visi misi partai yang mengusungnya sehingga harus benar-benar di pelajari dan cermati apakah visi misi yang diusung figure sejalan dengan apa yang dibutuhkan pemilih khususnya perempuan. Pendidikan politik harus dapat mendorong partisipasi politik berupa keterlibatan untuk menghasilkan dan merumuskan kepentingan bersama pada masa pemilu bahkan dapat turut terlibat menuntut kembali kepentingannya pada masa pasca pemilu jika partai politik tidak berkomitmen dalam pembahasan anggaran dan regulasi.

Tugas perempuan politik jangan pernah berhenti sekalipun suara minoritas kita masih terdengar sayup-sayup, perjuangan menuju 2024 masih tersisa 2 tahun lagi yang dibutuhkan adalah strategi tepat memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan solidaritas gerakan peningkatan kapasitas politik perempuan, kita berharap di hari Kartini ini banyak muncul kartini hebat dengan tetap merawat semangat perjuangan Kartini secara konsisten yang akan memberikan inspirasi bagi generasi muda untuk menerapkan nilai-nilai emansipasi dan kesetaraan gender. Semangat hari Kartini- jangan pernah berhenti untuk berjuang!

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,310 kali