Berita Terkini

KPU Kota Pangkalpinang Nobar Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Pangkalpinang, kota-pangkalpinang.kpu.go.id - Senin, 14 Februari 2022 KPU Kota Pangkapinang menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Acara Nobar in dihadiri oleh Anggota KPU Kota Pangkalpinang, Sekretaris, dan staf sekretariat KPU Kota Pangkalpinang. Selain itu, turut hadir pula tamu undangan dari Forkompimda, Bawaslu Kota Pangkalpinang, Kesbangpol Kota Pangkalpinang, dan juga Partai politik yang ada di Kota Pangkalpinang.

KPU menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal untuk pemungutan suara Pemilu Serentak 2024. Penetapan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.

Anggota KPU Kota Pangkalpinang Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Ruslan menuturkan, "Nobar ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi sesama Forkompimda, Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, serta Partai Politik Khususnya, serta sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa KPU telah menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari sebagai Hari Pemungutan suara pemilu serentak 2024."

Tahun 2024 nanti akan menjadi sejarah bagi bangsa Indonesia, bahwa pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilu serentak dan juga Pemilihan serentak yaitu untuk memilih Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. 

"Harapan kita dari KPU berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan perhelatan akbar demokrasi bangsa Indonesia ini, agar tahapan-tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 nanti berjalan dengan lancar dan sukses," ujar Ruslan.

(humas kpu kota pangkalpinang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 612 kali